Gay, lesbi dan transgendered, ketiga kata ini setidaknya sudah tidak menjadi hal yang ‘tabu’ dalam kehidupan sehari-hari, bahkan mungkin seseorang yang anda kenal? Aspirasi menyuarakan hak-hak yang mereka inginkan dan gerakan yang dilakukan oleh kaum ini semakin membuming. Mengapa hal tersebut bisa terjadi?
Dengan alasan sebagai perlindungan bagi hak-hak manusia, kaum gay lesbi dan transgendered ini menuntut hak persamaan dan pelegalan UU yang melindungi mereka seperti perlakuan yang sama, menikah diantara sesama jenis.
Dalam hal ini ada pertanyaan mendasar yang perlu kita jawab yaitu apakah penyimpangan jenis kelamin ini (transgendered) merupakan sesuatu yang diperbolehkan atau dibenarkan? Jika ada masyarakat yang mengatakan ini merupakan hak asasi manusia maka perlu dilihat dulu asal muasalnya. Tuhan menciptakan manusia dengan dengan jenis kelamin laki-laki dan perempuan, sekali lagi HANYA 2 jenis , laki-laki dan perempuan. Dan ini mutlak, maka secara mutlak juga dapat dijawab bahwa mereka yang mengaku dirinya sebagai transgendered atau merubah jenis kelamin dan penampilan dari laki-laki menjadi perempuan maupun sebaliknya ini merupakan sebuah penyimpangan, begitu juga dengan mereka yang menyukai sesame jenis. Penyimpangan ini merupakan sesuatu hal yang tidak benar. Apabila ada diantara mereka yang merasakan kelainan terhadap dirinya dengan kata lain ada perasaan dan kecenderungan untuk menjadi seperti lawan jenis, sebenarnya harus ada upaya yang keras dari individunya sendiri untuk menolak kecenderungan seperti ini bukan malah mencari pembenaran dengan bergabung kepada komunitas gay, lesbi dan transgendered.
Mau tahu alasan mengapa fenomena ini atau jumlah mereka semakin banyak? Itu karena ada pembenaran terhadap pandangan akan keberadaan kaum gay dan lesbian. Selain itu, adanya UU yang melegalkan dan memfasilitasi kebebasan mereka membuat jumlah mereka semakin banyak. Contohnya saja Amerika, perdebatan mengenai kaum homo ini merupakan salah satu isu yang penting saat kampanye bagi kaum democrat dan republic. Walaupun mereka melegalkan UU kebebasan tentang homo tapi ada negara bagian yang belum menerima pernikahan diantara sesama jenis.
Ada cerita dari salah satu teman chat sepupu. Dia adalah orang India, fisicly saya lihat difacebooknya kalau dia itu manis jadi laki-laki( walaupun dia termasuk India selatan) yang kulitnya lebih kecoklatan dibanding dengan india utara. Sebelumnya di India, dia ini masih menjadi laki-laki dan dia tidak memperlihatkan & menceritakan mengenai perasan ganjil yang ia rasakan. Tahun lalu dia memutuskan untuk melanjutkan sekolahnya di Amerika dan mendapatkan pekerjaan disana, tapi setelah stay disana ternyata dia nggak mau kembali lagi ke India, karena Ia mempunyai komunitas yang dianggap bisa melindungi dirinya sebagai seorang transgendered maka Ia memutuskan untuk settle disana & u know? Foto-foto yang ada di facebooknya itu udah berubah jadi foto-foto pas dia pake baju-baju cewe,ya ampunnn,,,sampai segitukan Amerika sebagai negara yang disebut-sebut paling demokrasi sehingga menyebabkan hal ini menjamur dan menyebar luas bagaikan virus.
Sebagai masyarakat kita juga tidak boleh menjauhi mereka, justru mereka ini membutuhkan pendekatan yang persuasive TAPI bukan membenarkan apa yang mereka yakini. Jadi bukan dengan melegalkan UU sebagai wujud toleransi tapi butuh upaya untuk meminimalisir timbulnya penyimpangan ini sehingga tidak akan muncul “wajah-wajah baru”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Thanks for your comment ^_^